Selamat Datang
Wajib Pajak Yang kami Hormati
Pada Aplikasi Sistem Pajak Daerah
Kabupaten Madiun Terintegrasi

SI PESILAT RETRIBUSI & PENDAPATAN LAIN YANG SAH

28 Oktober 2018 Pemerintah Kabupaten Madiun mencanangkan Kabupaten Madiun sebagai KAMPUNG PESILAT. Ada 14 (empat belas) perguruan silat berada di Kabupaten Madiun yang diharapkan dapat berdampingan secara damai dan bersama-sama mengenalkan pencak silat sebagai salah satu budaya leluhur lewat budaya serta olahraga.

Dengan semangat yang sama, maka sistem Kampung Pesilat ini dibuat dengan harapan Wajib Pajak mendapatkan pelayanan semua pajaknya dalam satu sistem terintegrasi bernama KAMPUNG PESILAT.

Sistem KAMPUNG PESILAT terdiri dari 2 (dua) sistem yaitu :

  • Si Kampung : ApliKAsi SisteM Pajak Daerah KabUpaten Madiun TeriNteGrasi
  • Si Pesilat : PEriksa AwaSI LAporkan CepaT yang merupakan sistem yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk memeriksa status bayar dan melaporkan langsung, jika telah terbayar namun dalam sistem masih terutang